Mungkin di antara kita ada yang pernah mengalami sedang renovasi rumah atau pindah tempat tinggal, tiba-tiba membutuhkan alat berat untuk mendukung hal tersebut. Jadinya terpikirkan, bisa nggak sih di rumah kita punya alat berat?
Soalnya, alat berat identiknya itu dengan perusahaan besar, bidangnya pertambangan, bangunan, konstruksi dan seperti kontraktor pada umumnya. Nah bisa jadi nih individu maupun pelaku usaha skala menengah sudah mulai melirik alat berat, tetapi digunakan sebagai peluang investasi, karena bisa menjadi aset produktif. Apakah memang benar demikian? Coba kita kulik pelan-pelan.
Pengertian Alat Berat
Apa itu alat berat? Heavy Equipment atau dikenal dengan nama alat berat adalah mesin berukuran besar yang digunakan untuk membantu pekerjaan konstruksi, pertambangan, perkebunan, hingga proyek infrastruktur.
Contoh alat berat yang biasa kita lihat seperti excavator, bulldozer, wheel loader, crane, dan motor grader. Dengan menggunakan alat berat, pekerjaan yang biasanya memakan waktu lama bisa selesai cepat atau hanya dalam hitungan hari. Maka tak pelak, permintaan alat berat terus meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk memilikinya, tentunya pertimbangkan dari segi harga alat berat yang tiap unitnya berbeda. Bisa karena faktor brand (merek), kapasitasnya, jenisnya, hingga kondisinya apakah masih baru atau sudah bukan tangan pertama.
Apakah di Rumah Bisa Memiliki Alat Berat?
Nah untuk yang mulai tertarik berbisnis alat berat, bisa saja ada pemikiran, apakah di rumah bisa punya alat berat. Bisa saja, misalnya punya excavator yang nantinya dapat disewakan. Hanya saja, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Lokasi Penyimpanan
Alat berat membutuhkan ruangan atau area yang luas guna menyimpannya. Untuk kondisi seperti di kota besar, tidak memiliki lahan cukup untuk menyimpan excavator. Sehingga ini perlu dipikirkan secara matang sebelum membeli dan menyimpannya di rumah.
2. Perizinan di Lingkungan
Perhatikan juga bagaimana aturan terkait kendaraan besar termasuk aktivitas alat berat di lingkungan tempat tinggal. Ketentuan apa saja yang diperbolehkan dan yang tidak, karena tentunya akan mempengaruhi kenyamanan sekitar. Ya, karena kita hidup bersosialisasi.
3. Biaya Perawatan
Meski diperbolehkan untuk memiliki alat berat secara pribadi, ini berarti harus siap juga dengan biaya servis rutin, pergantian oli, suku cadang, hingga operator, alias adalah bagaimana tentang perawatannya. Sebab jangan sampai sudah beli mahal, sulit akses untuk perijinan, eh malah tidak dirawat dengan baik.
Lebih Baik Punya Kendaraan Pribadi atau Alat Berat?
Kalau berpikirnya untuk investasi, baik kendaraan pribadi maupun alat berat, sama-sama bisa digunakan sebagai aset, yaitu dengan cara disewakan.
*) Kendaraan Pribadi
Dari segi kelebihan, kendaraan pribadi bisa kita gunakan sehari-hari terlebih bersama keluarga dan ukurannya juga praktis, dengan biaya perawatan yang terjangkau. Namun, dari sisi kekurangan, umumnya tidak cepat balik modal saat diinvestasikan.
*) Alat Berat
Kelebihan alat berat bila dijadikan investasi, menjadi aset bisnis karena dapat disewakan. Sedangkan kekurangannya, butuh modal besar dengan perawatan yang mahal, dan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Penutup
Kalau mau melihat dari faktor mendang-mending, lebih baik memiliki kendaraan pribadi atau alat berat, ini balik lagi ke tujuan finansial masing-masing.
Bila maunya untuk digunakan pribadi, maka pastinya kendaraan pribadi bisa digunakan. Namun, bila ingin bangun aset produktif, alat berat bisa menjadi pilihan untuk memulai investasi. Pastikan bahwa penyimpanan alat berat yang dimiliki nantinya terjaga dan tidak menggangu sekitar.












Posting Komentar